(0741) 40131 jambipta@gmail.com

Selamat Datang

di wesite resmi

Pengadilan Tinggi Agama Jambi


STATISTIK PERKARA

Januari 2026


SISA PERKARA LALU

0

PERKARA MASUK

6

PERKARA PUTUS

0

SISA PERKARA

6

BERITA TERBARU



Biaya Untuk Memperoleh Salinan Informasi

Biaya Untuk Memperoleh Salinan Informasi

  1. Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon.
  2. Biaya perolehan informasi terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotocopy) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut.
  3. Biaya penggandaan adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan.

Biaya memperoleh informasi :

1. Perlembar                : Rp.    300,-

2. Leges                       : Rp. 5.000,-