Ketua PTA Jambi Hadiri Pelantikan Panitera PA Jambi (14/11)
Dihari baik ini Jum’at 11 Nopember 2016 suasana penuh haru karena kedatangan Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam rangka Pelantikan Panitera Pengadilan Agama Jambi Klas 1 A, hadir bersama Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman, S.H.,M.H.M.MPd, Hakim Tinggi PTA Jambi Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, SH.,MH, Panitera PTA Jambi Drs. H. Ahmad Zaini, SH.,MH, Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo Ibu Dra. Hj. Asmidar beserta rombongan, Panitera Pengadilan Agama Muara Bulian Bapak Drs. Hudori, M.H dan seluruh rekan-rekan Panitera Pengganti PTA Jambi turut menghadiri agenda pelantikan tersebut.
Pelantikan berlangsung penuh hikmat pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jambi. Acara tersebut dihadiri juga keluarga besar PA Jambi yakni Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional PA Jambi serta para undangan lainnya.
Usai acara pelantikan, sambutan sekaligus pengarahan disampaikan Ketua PTA Jambi mengucapkan atas nama keluarga besar PTA Jambi dan pribadi, “selamat kepada mantan Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo yang sekarang menjadi Panitera Pengadilan Agama Jambi Klas 1 A (Drs. H. Rusdi, M.H) yang baru saja dilantik. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi berpesan bahwa didalam pengadilan manapun kita mengenal dua unsur yaitu unsur penunjang dan unsur pokok baik Hakim, Panitera, Juru Sita dan Jurusita Pengganti. Mereka adalah pengelola perkara, sebab tugas pokok pengadilan adalah menerima, memeriksa, dan menyelesaikan perkara. Oleh karena itu para Ketua Pengadilan harus menguasai hukum acara. Terkait juga soal pelayanan, semua Pengadilan Agama khususnya diwilayah PTA Jambi harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan. “Siapapun yang berperkara di pengadilan harus dilayani sebaik-baiknya dan jangan sekali-kali meminta ataupun pungutan liar (pungli). Ungkap Bapak H. Djajusman yang juga Doktor Hukum Pidana.
Acara ditutup dengan pembacaan do’a oleh ustadz Muhammadiyah Rafiq, M..H.I (Dion/Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas