(0741) 40131 jambipta@gmail.com

 be9a5f0d-aa89-4f74-96bb-9d14ce38ea6d-768x512.png

PTA Jambi - Senin (6/7/2027), Pengadilan Tinggi Agama Jambi kembali melaksanakan pembinaan rutin setiap Senin pagi. Pada sesi kedua ini, Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H.M. Rosyid Yakub, M.H., menyampaikan pembinaan mengenai Pedoman Perilaku Hakim dengan moderator Panitera PTA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H. Kegiatan ini merupakan program pembinaan yang digagas oleh Ketua PTA Jambi, Dra. Hj. Nia Nurhamidah Romli, M.H., sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan PTA Jambi.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua PTA Jambi mengingatkan bahwa setiap hakim dan aparatur harus terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Beliau menjelaskan bahwa hakim sebagai pilar utama keadilan dituntut memiliki integritas yang berlandaskan kejujuran, profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta independensi agar tetap netral dan bebas dari intervensi. Selain itu, beliau juga mengulas perkembangan regulasi di lingkungan peradilan yang kini semakin berorientasi pada sistem berbasis prestasi dan kinerja.

Sebelum kegiatan ditutup, Ketua PTA Jambi, Dra. Hj. Nia Nurhamidah Romli, M.H., menyampaikan arahan mengenai bahaya judi online sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang Laporan Analisis Strategis Transaksi Keuangan Mencurigakan untuk Mencegah Dampak Sosial Judi Online di Indonesia. Beliau juga menginstruksikan seluruh hakim dan aparatur untuk mengisi survei sebagaimana tercantum dalam surat tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan judi online. (man)