
Jambi, Senin (02/11/2026) – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas kinerja aparatur peradilan, Pengadilan Tinggi Agama Jambi kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Internal. Kegiatan ini bertempat di Aula I Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan diikuti oleh seluruh aparatur PTA Jambi. Pembinaan internal kali ini disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Bapak Drs. H. Komar, S.H., dengan mengangkat tema “Kode Etik Panitera Pengganti dan Juru Sita”.
Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik bagi Panitera Pengganti dan Juru Sita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Sebagai bagian dari aparatur peradilan, Panitera Pengganti dan Juru Sita dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, kedisiplinan, serta menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur, khususnya Panitera Pengganti dan Juru Sita, semakin memahami batasan kewenangan, tanggung jawab, serta nilai-nilai etika yang harus dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan pembinaan internal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta mewujudkan aparatur peradilan yang berkarakter dan berorientasi pada pelayanan prima.
PTA JAMBI PRIMA !!!