
Jambi, Senin (14/09/2026) – Pengadilan Tinggi Agama Jambi melaksanakan kegiatan Pembinaan Internal bagi seluruh aparatur PTA Jambi. Kegiatan pembinaan disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Jambi, Bapak Drs. H. Khairuddin, M.H., dengan mengangkat tema Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 9 Tahun 2016.
Kegiatan yang bertempat di Aula I Pengadilan Tinggi Agama Jambi tersebut diikuti oleh seluruh aparatur PTA Jambi. Pembinaan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan aparatur mengenai ketentuan yang diatur dalam PERMA Nomor 9 Tahun 2016, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan peradilan.
Dalam penyampaiannya, Bapak Drs. H. Khairuddin, M.H. memberikan penjelasan mengenai substansi dan penerapan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 dalam pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama. Materi pembinaan juga menjadi sarana bagi seluruh aparatur untuk memahami ketentuan yang berlaku secara lebih baik sehingga dapat diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan pembinaan internal ini, diharapkan seluruh aparatur PTA Jambi dapat semakin memahami regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalisme, serta senantiasa menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir.
PTA JAMBI PRIMA !!!!