(0741) 40131 jambipta@gmail.com

WhatsApp Image 2026 10 23 at 15.45.47

Jambi, Jumat, 23 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi menerima kunjungan Tim Komisi Informasi dalam rangka pelaksanaan visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik, sekaligus menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan visitasi tersebut menjadi momentum penting bagi PTA Jambi untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai salah satu lembaga peradilan, PTA Jambi senantiasa berupaya memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan informasi dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Melalui akses informasi yang jelas, mudah dijangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga peradilan secara lebih optimal. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan serta memperkuat prinsip transparansi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Dalam kegiatan visitasi ini, Tim Komisi Informasi melaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan PTA Jambi. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan, penyediaan, dan pelayanan informasi publik, termasuk upaya memastikan informasi tersedia secara mudah diakses oleh masyarakat, disampaikan secara transparan, serta dikelola sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Selain menjadi bagian dari proses penilaian, visitasi ini juga merupakan kesempatan bagi PTA Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya yang telah dilaksanakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Melalui proses tersebut, diharapkan dapat teridentifikasi aspek-aspek yang telah berjalan dengan baik maupun hal-hal yang masih perlu disempurnakan guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

PTA Jambi terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsi pengelolaan informasi publik melalui penguatan sistem pelayanan informasi, peningkatan kualitas penyampaian informasi, serta pemanfaatan sarana komunikasi dan teknologi informasi. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa menghadapi hambatan yang tidak diperlukan.

Dalam pelaksanaannya, keterbukaan informasi publik juga perlu diimbangi dengan ketelitian dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi. Setiap informasi yang disediakan harus memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pelayanan informasi tidak hanya mengedepankan keterbukaan, tetapi juga menjunjung tinggi kepastian hukum, perlindungan informasi yang dikecualikan, dan akuntabilitas lembaga.

Bagi PTA Jambi, keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan badan peradilan yang modern, yang senantiasa mengedepankan pelayanan prima, transparansi, akuntabilitas, serta kepuasan masyarakat sebagai salah satu orientasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi peradilan.

Melalui kegiatan visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik ini, PTA Jambi diharapkan dapat terus memperkuat kualitas pengelolaan informasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil penilaian dan evaluasi yang diperoleh nantinya dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.

PTA Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik sebagai wujud nyata pelaksanaan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Dengan dukungan seluruh aparatur serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan informasi, PTA Jambi berupaya menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, melalui pelaksanaan visitasi ini, keterbukaan informasi publik di lingkungan PTA Jambi semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen terhadap keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya tercermin dalam proses penilaian, tetapi juga menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan kepercayaan publik, Pengadilan Tinggi Agama Jambi terus melangkah menuju badan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.