(0741) 40131 jambipta@gmail.com

KY

Jambi, Rabu, 21 Oktober 2026
— Pengadilan Tinggi Agama Jambi menerima kunjungan pelaksanaan kegiatan pengukuran Indeks Integritas Hakim (IIH) Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas hakim serta mendorong terwujudnya lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., mengikuti wawancara sebagai bagian dari proses pengumpulan data dalam pengukuran Indeks Integritas Hakim. Kegiatan wawancara tersebut dilaksanakan oleh tim survei dari PT Ayaskara Nisita Synergy yang ditunjuk oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Pengukuran Indeks Integritas Hakim menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk memperoleh gambaran mengenai integritas hakim dan mendukung penguatan sistem peradilan yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran, independensi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
WhatsApp Image 2026 10 21 at 10.26.19

Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penguatan integritas hakim dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Pengadilan Tinggi Agama Jambi mendukung pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan agama yang berintegritas, terpercaya, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.